Mutu pendidikan di negara Indonesia saat ini masih dikatakan rendah, hal ini dapat dilihat dari hasil survei monitoring global yang dikeluarkan lembaga PBB, UNESCO pada tahun 2005 posisi Indonesia berada pada peringkat 10 dari 14 negara berkembang di Asia Pasifik. Rendahnya mutu pendidikan di Indonesia ini dikarenakan penyelenggaraan pendidikan yang masih bersifat sentralistik, dan karena kurangnya peran serta masyarakat dan orang tua siswwa dalam penyelenggaraan pendidikan.
Akibat rendahnya mutu pendidikan di Indonedia tersebut maka arah kebijakan pendidikan nasional saat ini difokuskan pada otonomi, akuntabilitas, akreditasi, dan evaluasi. Otonomi, dalam pendidikan belum sepenuhnya mendapatkan kesepakatan pengertian dan implementasinya. Tetapi dapat dimengerti sebagai bentuk pendelegasian kewenangan seperti dalam penerimaan dan pengelolaan peserta didik dan staf pengajar/ staf non akademik, pengembangan kurikulum dan materi ajar, serta penentuan standar akademik. Akuntabilitas diartikan sebagai kemampuan untuk menghasilkan output dan outcome yang memuaskan pelanggan. Akuntabilitas menuntut kesepadanan antara tujuan lembaga pendidikan tersebut dengan kenyataan dalam hal norma, etika dan nilai (values) termasuk semua program dan kegiatan yang dilaksanakannya.
Akreditasi merupakan suatu pengendalian dari luar melalui proses evaluasi tentang pengembangan mutu lembaga pendidikan tersebut. Hasil akreditasi tersebut perlu diketahui oleh masyarakat yang menunjukkan posisi lembaga pendidikan yang bersangkutan dalam menghasilkan produk atau jasa yang bermutu. Evaluasi adalah suatu upaya sistematis untuk mengumpulkan dan memproses informasi yang menghasilkan kesimpulan tentang nilai, manfaat, serta kinerja dari lembaga pendidikan atau unit kerja yang dievaluasi, kemudian menggunakan hasil evaluasi tersebut dalam proses pengambilan keputusan dan perencanaan. Evaluasi bisa dilakukan secara internal atau eksternal.
Dari keempat pilar tersebut, diharapkan nantinya mampu menghasilkan pendidikan yang bermutu. Mutu dalam pendidikan merupakan suatu keberhasilan proses belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan bagi pelanggannya. Pelanggan merupakan orang yang langsung menjadi penerima produk dan jasa atau orang yang nantinya akan merasakan manfaat produk dan jasa tersebut.
Dalam menghasilkan mutu, diperlukan adanya usaha atau upaya yang harus dilakukan oleh suatu lembaga pendidikan, seperti :
- Menciptakan situasi win-win solution diantara stakeholder sekolah,
- Perlu adanya motivasi intrinsik pada stakeholder sekolah dalam proses meraih mutu,
- Pemimpin harus berorientasi pada proses dan hasil dalam jangka panjang yang konsisten dan terus menerus,
- Perlunya kerjasama antar stakeholder dalam proses mencapai hasil mutu pendidikan,
- Sekolah dapat menentukan sendiri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sekolah secara sungguh-sungguh sehingga dapat menentukan program pengembangan yang dapat meningkatkan mutu sekolahnya,
- Sekolah mengikuti acara seminar, workshop,diklat, pendampingan, maupun bimbingan teknis dalam membuat program peningkatan mutu sesuai dengan kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sekolah sehingga dapat meningkatkan reputasi sekolah dan mutu sekolah.
Tags: Upaya Peningkatan Mutu